Rangkuman bab 8 Annisa 8G 10
Cyberbullying di media sosial adalah fenomena di mana seseorang menggunakan platform online untuk menyebarkan konten yang merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti orang lain secara emosional atau psikologis. Ini dapat terjadi melalui komentar negatif, pesan pribadi, atau bahkan pembuatan konten yang memalukan atau menyerang secara langsung. Dampaknya dapat sangat merugikan, meningkatkan risiko depresi, kecemasan, dan bahkan berujung pada tindakan bunuh diri. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kesadaran publik, pendidikan tentang perilaku online yang positif, dan tindakan dari platform media sosial untuk menghentikan dan mencegah tindakan cyberbullying.